1.
Pengertian
dasar
Sebagai makhluk,
manusia adalah citra yang tidak pernah selesai. Keberhasialan hari kemarin adalah
awal perjuangan hari ini, keberhasialan hari ini adalah awal keberhasilan hari
esok, demikian seterusnya. Setaiap persoalan menuntut pemecahan, dan setiap
keadaan yang merupakan hasil pemecahan itu tidak berarti telah selesai, selalu
menimbulkan persoalan dengan warna baru yang menuntut wawasan baru pula. Itulah
kehiduapan jadi tidak berlebihan jika dikatakan hakekat kehiduapan adalah
perubahan.
Sebagai suatu sistem,
masyarakat terdiri dari sub-sub sitem yang saling interaktif. Setiap subsistem
dengan peranannya dapat dipandang mutlak adanya, oleh karean itu hakekat
kesatuan itu sungguh suatu yang terpecah-pecah, yang terbagi-bagi, namun
keberadaanya saling mengkokohkan satu sama lain. Secara abstrak masyarakat yang
terdiri dari pranata sosial, struktur sosial, sistem nilai, norma,aturan
maupaun kebiasaan mewujud dalam tatanan kongkrit.: sub Sistem ekonomi,sub sitem
sosial, sub politik, sub sistem budaya, maupun sub sistem yang lain. Jika salah
satu sub sistem itu berubah, akan berpengaruh pada su-sub sistem yang lain baik
langsung ataupun tidak langsung.
Terjadianya
perubahan-perubahan sosial merupakan
gejala-gejala yang wajar timbul dalam pergaulan hidupa manusia. Demikian pitrim
A. Sorokin berpendapat. Seajutnya ia mengatakan bahwa sistem kemasyarakatan di
dalam tubuhnya mengandung unsur-unsur yang menentukan sifatnya yang tidak dapat
dirubah selama hidup oeh fihak manapun juga. Suatu sistem kemasyarakatan dalam pertumbuhanya yang
mungkin mempengaruhi diri sendiri sehingga mengakibatkan perubahan-perubahan
yang bukan inti. Sebaliknya lingkungan disekitar dapat memperlambat dan
mempercepat sistem kemasyarakatan itu, bahkan dapat mengahancurkan sebagian
atau seluruhnya, tetapi tidak mungkin mengubah sifatnya yang pokok. Teori
sorokin ini lebih menitik beratkan pada penagaruh dalam sebagai penyebab
utamanya.
Memang
perubahan soaial yang terjadi pada masyarakat terutama pada beberapa dekade
terakhir ini dapat dikategorikan sebagai
perubahan sosial yang terjadi karena disengaja( intended change) atau karena
tidak disengaja (unitended change) atau dalam istilah lain sebagai contact
change dan intended change. Contact
change dan intenden change merupakan
perubahan sosial yang bersumber dari luar masyakat, baik yang disengaja
melalui suatu agent of change maupun
secara sepontan dikomunikasikan oleh pihak-pihak yang dari luar masyarakat.
Sedangakan immanend change atau unitended change merupakan perubahan sosial
yang terjadi karena kehendak atau dinamika masyarakat yang bersangkutan sendiri
tanpa penagaruh dari luar.
2.Faktor
yang menyebabkan perubahan sosial:
1.
Teori yang mengaggap
bahwa faktor biologis sebagai faktor dominan
terjadinya perubahan sosial.
Faktor biologis , terutama faktor demogarafis sangat mempengaruhi
terjadinya perubahan sosial. Peristiawa demografis seperti pertambahan
penduduk, migrasi akan sangat berpengaruh bagi perubahan hubungan antara
kelompok dalam masyarakat.
2. Teori
yang berpangkal pada faktor kebudayaan sebagai penyebab terjadinya perubahan
sosial. Pandangan mengenai pentingnya faktor kebudayaan sebagai determinan
perubahan sosial bertolak pada anggapan bahwa terdapat hubungan erat antara
sistem budaya yang meliputi sistem nilai, kepercayaan,norma,aturan, kebiasaan
dengan pola hubungan antara manusia dan masyarakat. Sistem budaya yang menjadi
pedoman,pendorong, dan sekaligus sebagai pengawasan atas segala siakp, tingkah
laku,dan tindakan para warga masyarakat, pengatur sebagai pranata sosial.
3. Teori
yang berpangkal pada faktor teknologi sebagai penyebab terjadinya perubahan
sosial.
Perubahan
teknologi berkat adanya berbagai penemuan dan inovasi baru seanantiasa
melibatkan berabagai akibat sosial yang sebagian dapat dikategoriakan sebagai
perubahan sosial. Nampak bahwa pengenalan teknologi merupakan faktor penentu timbulnya kebudayaan
baru. Dalam bidang ini perlu dacatat bahwa laju perubahan kebudayaan materia
seperti halnya teknologi ini terpacu lebh cepat dari pada laju perubahan
kebudayaan non material, sehinga
menimbulkan social lag atau kultur lag( ketinggalan kebudayaan).
Nyatanya baik secara angsung atau tidak langsung pengaruh teknologi itu ada dan
berkemabang dari waktu ke waktu serta berbeda dalam manifestasinya.
Saluaran
perubahan sosial atau avenue or channel
of change pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam bidang pemerintahan,ekonomi,pendidikan
maupun agama. Lembaga pemerintah sebagai central focusnya biasanya sebagai
tempat saluran, membawa pengaruh pada lembaga-lembaga lain sebab kedudukan
lembaga-lembaga merupakan suatu sistem yang terintegrasi.
3.
Beberapa bentuk perubahan sosial dan kebudayaan
A.
Perubahan yang terjadi secara lambat dan
perubahan yang terjadi sangat cepat.perubahan yang memerlukan waktu lama,
terdapat rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, proses
ini disebut evolusi. Teori evolusi dapat digolongakan dalam beberapa kategori:
1. Unilinier
theori of evolution
manusia dan masyarakat termasuk kebudayaan
mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu mulai dari yang
sederhana kemudian bentuk yang lebih kompleks
samapai pada tahap yang sempurna.
2. Universal
theory of evolution
Perkembangan kebudayaan
manusia telah mengikuti garis evolusi tertentu, masyarakat itu merupakan hasil
perkembangan dari kelompok kekelompok yang lebih heterogen.
3. Multilinier
theoris of evolution
Menekankan pada
penelitian-penelitian terhadap tahap tertentu ke tahap lainnya dari suatu
perkembangan dalam evolusi dalam masyrakat.
B. Perubahan
yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruh-pengaruhnya besar.
Wilbert E. More dalam bukunya social change menyebut
perubahan-perubahan yang kecil pengaruhnya adalah perubahan-perubahan pada
struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau penagruh berarti bagi
masyrakat, misalnya perubahan made pakaian. Perubahan yang besar pengaruhnya,
Bila mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan misalnya hubungan kerja,
sistem pemilikan tanah, sratifikasi sosial, hubungan –hubungan keluarga
misalnya refolusi industri.
C. Perubahan-perubahan
yang dikehendaki(intended change) dan perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki(unitended
change).
Perubahan-perubahan
yang dikehendaki merupakan perubahan-perubahan yang diperkirakan terlebih
dahulu oleh konflik yang hendak mengadakan prubhan dalam masyarakat. Perubahan
yang tidak dikehendaki merupakan yang terjadi tanpa sengaja atau dihendaki,
berlangsung diluar jangkauan penagwasan dan dapat menyebabkan timbulnya
akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar