Cari Blog Ini

Jumat, 27 Juli 2012

Perubahan Sosial


1.      Pengertian dasar
Sebagai makhluk, manusia adalah citra yang tidak pernah selesai. Keberhasialan hari kemarin adalah awal perjuangan hari ini, keberhasialan hari ini adalah awal keberhasilan hari esok, demikian seterusnya. Setaiap persoalan menuntut pemecahan, dan setiap keadaan yang merupakan hasil pemecahan itu tidak berarti telah selesai, selalu menimbulkan persoalan dengan warna baru yang menuntut wawasan baru pula. Itulah kehiduapan jadi tidak berlebihan jika dikatakan hakekat kehiduapan adalah perubahan.
Sebagai suatu sistem, masyarakat terdiri dari sub-sub sitem yang saling interaktif. Setiap subsistem dengan peranannya dapat dipandang mutlak adanya, oleh karean itu hakekat kesatuan itu sungguh suatu yang terpecah-pecah, yang terbagi-bagi, namun keberadaanya saling mengkokohkan satu sama lain. Secara abstrak masyarakat yang terdiri dari pranata sosial, struktur sosial, sistem nilai, norma,aturan maupaun kebiasaan mewujud dalam tatanan kongkrit.: sub Sistem ekonomi,sub sitem sosial, sub politik, sub sistem budaya, maupun sub sistem yang lain. Jika salah satu sub sistem itu berubah, akan berpengaruh pada su-sub sistem yang lain baik langsung ataupun tidak langsung.
            Terjadianya perubahan-perubahan sosial  merupakan gejala-gejala yang wajar timbul dalam pergaulan hidupa manusia. Demikian pitrim A. Sorokin berpendapat. Seajutnya ia mengatakan bahwa sistem kemasyarakatan di dalam tubuhnya mengandung unsur-unsur yang menentukan sifatnya yang tidak dapat dirubah selama hidup oeh fihak manapun juga. Suatu sistem  kemasyarakatan dalam pertumbuhanya yang mungkin mempengaruhi diri sendiri sehingga mengakibatkan perubahan-perubahan yang bukan inti. Sebaliknya lingkungan disekitar dapat memperlambat dan mempercepat sistem kemasyarakatan itu, bahkan dapat mengahancurkan sebagian atau seluruhnya, tetapi tidak mungkin mengubah sifatnya yang pokok. Teori sorokin ini lebih menitik beratkan pada penagaruh dalam sebagai penyebab utamanya.
            Memang perubahan soaial yang terjadi pada masyarakat terutama pada beberapa dekade terakhir ini dapat dikategorikan  sebagai perubahan sosial yang terjadi karena disengaja( intended change) atau karena tidak disengaja (unitended change) atau dalam istilah lain sebagai contact change dan intended change.  Contact change dan intenden change  merupakan perubahan sosial yang bersumber dari luar masyakat, baik yang disengaja melalui  suatu agent of change maupun secara sepontan dikomunikasikan oleh pihak-pihak yang dari luar masyarakat. Sedangakan immanend change atau unitended change merupakan perubahan sosial yang terjadi karena kehendak atau dinamika masyarakat yang bersangkutan sendiri tanpa penagaruh dari luar.
2.Faktor yang menyebabkan perubahan sosial:
1.      Teori yang mengaggap bahwa faktor biologis sebagai faktor dominan  terjadinya perubahan sosial.   Faktor biologis , terutama faktor demogarafis sangat mempengaruhi terjadinya perubahan sosial. Peristiawa demografis seperti pertambahan penduduk, migrasi akan sangat berpengaruh bagi perubahan hubungan antara kelompok dalam masyarakat.
2.      Teori yang berpangkal pada faktor kebudayaan sebagai penyebab terjadinya perubahan sosial.  Pandangan mengenai pentingnya  faktor kebudayaan sebagai determinan perubahan sosial bertolak pada anggapan bahwa terdapat hubungan erat antara sistem budaya yang meliputi sistem nilai, kepercayaan,norma,aturan, kebiasaan dengan pola hubungan antara manusia dan masyarakat. Sistem budaya yang menjadi pedoman,pendorong, dan sekaligus sebagai pengawasan atas segala siakp, tingkah laku,dan tindakan para warga masyarakat, pengatur sebagai pranata sosial.
3.      Teori yang berpangkal pada faktor teknologi sebagai penyebab terjadinya perubahan sosial.
Perubahan teknologi berkat adanya berbagai penemuan dan inovasi baru seanantiasa melibatkan berabagai akibat sosial yang sebagian dapat dikategoriakan sebagai perubahan sosial. Nampak bahwa pengenalan teknologi  merupakan faktor penentu timbulnya kebudayaan baru. Dalam bidang ini perlu dacatat bahwa laju perubahan kebudayaan materia seperti halnya teknologi ini terpacu lebh cepat dari pada laju perubahan kebudayaan non material, sehinga  menimbulkan social lag atau kultur lag( ketinggalan kebudayaan). Nyatanya baik secara angsung atau tidak langsung pengaruh teknologi itu ada dan berkemabang dari waktu ke waktu serta berbeda dalam manifestasinya.
Saluaran perubahan sosial atau avenue  or channel of change pada umumnya adalah lembaga-lembaga kemasyarakatan  dalam bidang pemerintahan,ekonomi,pendidikan maupun agama. Lembaga pemerintah sebagai central focusnya biasanya sebagai tempat saluran, membawa pengaruh pada lembaga-lembaga lain sebab kedudukan lembaga-lembaga merupakan suatu sistem yang terintegrasi.
3. Beberapa bentuk  perubahan sosial dan kebudayaan
A.     Perubahan yang terjadi secara lambat dan perubahan yang terjadi sangat cepat.perubahan yang memerlukan waktu lama, terdapat rentetan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, proses ini disebut evolusi. Teori evolusi dapat digolongakan dalam beberapa kategori:
1.      Unilinier theori of evolution
 manusia dan masyarakat termasuk kebudayaan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu mulai dari yang sederhana kemudian bentuk yang lebih kompleks  samapai pada tahap yang sempurna.
2.      Universal theory of evolution
Perkembangan kebudayaan manusia telah mengikuti garis evolusi tertentu, masyarakat itu merupakan hasil perkembangan dari kelompok kekelompok yang lebih heterogen.
3.      Multilinier theoris of evolution
Menekankan pada penelitian-penelitian terhadap tahap tertentu ke tahap lainnya dari suatu perkembangan dalam evolusi dalam masyrakat.
B.     Perubahan yang pengaruhnya kecil dan perubahan yang pengaruh-pengaruhnya besar.
Wilbert  E. More dalam bukunya social change menyebut perubahan-perubahan yang kecil pengaruhnya adalah perubahan-perubahan pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau penagruh berarti bagi masyrakat, misalnya perubahan made pakaian. Perubahan yang besar pengaruhnya, Bila mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan misalnya hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, sratifikasi sosial, hubungan –hubungan keluarga misalnya refolusi industri.
C.     Perubahan-perubahan yang dikehendaki(intended change) dan perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki(unitended change).
Perubahan-perubahan yang dikehendaki merupakan perubahan-perubahan yang diperkirakan terlebih dahulu oleh konflik yang hendak mengadakan prubhan dalam masyarakat. Perubahan yang tidak dikehendaki merupakan yang terjadi tanpa sengaja atau dihendaki, berlangsung diluar jangkauan penagwasan dan dapat menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan oleh masyarakat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar